29 December, 2021-G-
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Dengan telah terealisasi pencairan dana Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going pada semester ganjil 2021/2022, mengacu pada Pedoman Pelaksanaan KIP Kuliah, pengelola Perguruan Tinggi diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatannya.
Laporan dikirim ke Sub Koordinasi Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII rangkap satu, paling lambat tanggal 31 Desember 2021. (rincian format terlampir)
Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu segera menyampaikan laporan pencairan KIP Kuliah dengan tepat waktu.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Undangan Musprov BPSMI 2022
Penyampaian SK Jabatan Akademik Dosen
Laporan penerima Beasiswa Difabel Semester Ganjil Tahun 2021/2022 Bagi Mahasiswa Penerima Baru Angkatan Tahun 2020 dan 2021
Laporan penerima Beasiswa Difabel Semester Ganjil Tahun 2021/2022 Bagi Mahasiswa On Going Angkatan Tahun 2019 dan 2020
Pengumuman Penutupan Sementara Sistem Informasi Usul Pendirian/Perubahan PTS Akademik dan Pembukaan Prodi Akademik dan Profesi Tahun 2021, serta Pergantian Aplikasi untuk Usulan Tahun 2022
Persiapan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Lulus Sertifikasi Dosen Tahun 2021
Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2021
Laporan penerima KIP Kuliah bagi Mahasiswa Baru pada semester Ganjil Tahun 2021/2022 (Reguler dan Usulan Masyarakat)
Amandemen Kontrak Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021
LLDIKTI Wilayah VII mengucapkan Selamat Hari Natal bagi yang merayakan, kiranya damai sejahtera dari Tuhan senantiasa bersama kita semua. …
Baca SelengkapnyaSelamat Hari Ibu 22 Desember Tahun 2021…
Baca Selengkapnya