Melaksanakan penyusunan bahan fasilitasi dan pemberian layanan di bidang sumber daya perguruan tinggi.
Uraian Tugas :
1. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data mutu pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana dan prasarana perguruan tinggi.
2. Pelaksanaan penyusunan bahan perencanaan pendidik dan tenaga kependidikan.
3. Pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen dan tenaga fungsional lainnya di lingkungan LLDIKTI.
4. Pelaksanaan penyusunan bahan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
5. Pelaksanaan penyusunan bahan fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan.
6. Pelaksanaan penyusunan bahan fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis pengembangan karier dan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
7. Pelaksanaan penyusunan bahan fasilitasi pemberian penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
8. Pelaksanaan penyusunan bahan fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis pelaksanaan pengembangan dan pendayagunaan sarana dan prasarana.
9. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang sumber daya perguruan tinggi.